Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, ringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

RD (19) diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya berinisial MR(17). Video berikut disebarkan lewat jejaring sarana sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, bahwa masalah ini terungkap sehabis orang tua korban mendapat laporan berasal dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran video anak mereka yang viral di medsos.

“Awalnya orang tua korban sanggup telepon berasal dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut https://lspsmkn1cibinong.com/. Karena sehabis di cek merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.

Dari laporan tersebut, Polisi lantas lantas laksanakan penyelidikan, ternyata video itu sengaja disebarkan RD mantan kekasih MR. Tak menunggu sementara lama, RD lantas berhasil ditangkap di rumahnya di Kota Gorontalo.

Saat dimintai info oleh Polisi, RD mengakui perbuatannya. Ia sengaja menyebarkan video bugil kekasihnya lantaran kecewa kepada MR.

Ada Ancaman

Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam masalah penyebarluasan video asusila ini. Di mana, pelaku RD menghendaki korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Namun karena korban tidak memenuhi itu, maka video berikut disebarkan.

“Memang si RD dan mawar ini mulanya punyai jalinan asmara. Tapi untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban bersama menyebarkan video asusila,” ujar Kompol Leonardo Widharta.

Penyebaran video asusila ini baru dijalankan RD sehabis terjadinya lost kontak pada dirinya bersama korban.

Di segi lain, berdasarkan hasil info korban berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), aksi layaknya pasangan suami istri ini dijalankan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing di th. 2021 dan awal th. 2024.

Ditambahkan Kompol Leonardo, berasal dari info korban, tingkah laku berjalan karena mendapat tekanan berupa ancaman penyebaran video telanjang korban ke jejaring sosial media.

“Untuk sementara ini, pelaku udah kami laksanakan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

By admin3

Tinggalkan Balasan